PT. INDODAX NASIONAL INDONESIA (INDODAX)
PT. CRYPTO INDONESIA BERKAT (TOKOCRYPTO)
PT. ZIPMEX EXCHANGE INDONESIA (ZIPMEX)
PT. PINTU KEMANA SAJA (PINTU)
PT. LUNO INDONESIA LTD (LUNO)
PT. CIPTA KOIN DIGITAL (KOINKU)
PT.TIGA INTI UTAMA (TRIV)
PT. UPBIT EXCHANGE INDONESIA
PT. BURSA CRYPTO PRIMA
PT. REKENINGKU DOTCOM INDONESIA (REKENINGKU)
PT. TRINITI INVESTAMA INDONESIA (BitOcto)
PT. PLUTONEXT DIGITAL INDONESIA
Namun dalam informasi yang tertulis dalam laman Bappebti mengatakan, bahwa mereka masih calon pedagang.
Meskipun demikian tetaplah berhati hati dalam memilih platform yang bagus, karna kita tidak tahu jika sewaktu waktu salah satu platform tersebut melakukan scam.
Tetaplah komunikasi dalam komunitas.